BAPAS PANGKALPINANG TERIMA KUNJUNGAN TIM MONEV KEPEGAWAIAN DITJENPAS

    BAPAS PANGKALPINANG TERIMA KUNJUNGAN TIM MONEV KEPEGAWAIAN DITJENPAS
    Tim Monev Ditjenpas foto bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang

    PANGKALPINANG - Rabu (29/11/2023) Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang menyambut kedatangan Tim Monitoring Evaluasi (monev) Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (ditjenpas).

    Tim monev terdiri dari satu orang Pengelola Data Pegawai, dua orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, satu orang Analis Kepegawaian Pertama,  satu orang Pengelola Arsip Kepegawaian dan dua orang Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Disambut langsung oleh Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto dan Kepala Urusan Tata Usaha, Wani, tim monev memeriksa keseluruhan arsip dan tata kelola kepegawaian. Selain itu, turut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Pangkalpinang.

    Pembimbing Kemasyarakatan Ditjenpas yang tergabung dalam tim monev yaitu Ahmad Baihaqi dan Moh. Rijal Ramdhany memberikan pengarahan terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN & RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

    “Terdapat perubahan dalam tata kelola jabatan fungsional pada Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang berbeda dari Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2019. Di antaranya ketentuan mengenai butir kegiatan dan sasaran kerja pegawai, perpindahan jabatan, penetapan target angka kredit, evaluasi penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja, ketentuan kenaikan pangkat istimewa, dan program pengembangan kompetensi oleh instansi pembina, ” ujar Baihaqi.

    Pengarahan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai ketentuan pengelolaan kinerja jabatan fungsional dan kenaikan jenjang jabatan melalui mekanisme uji kompetensi yang ke depannya akan dijadikan bahan evaluasi bagi tim monev. (Vio*Red)

    bapas bapas pangkalpinang pembimbing kemasyarakatan lapas pemasyarakatan klien pemasyarakatan ditjenpas monev
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kepentingan Masa Depan Anak, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    PACU OPTIMISME KLIEN PEMASYARAKATAN, BAPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana
    Dukung Integrated Criminal Justice System, Kepala Bapas Pangkalpinang Terus Jalin Sinergi
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    Selenggarakan Sidang TPP, Bapas Pangkalpinang Setujui Sembilan Belas Usulan Litmas
    Dalam Rangka Pemetaan Jabatan, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Uji Kompetensi Teknis
    Puncak Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara
    Ikuti Evaluasi Tim Penilai Internal, Bapas Pangkalpinang Optimis Raih Predikat WBK
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Beserta Jajaran Laksanakan Safari Ramadhan di Bapas Pangkalpinang
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Sambut Isra Mikraj, Bapas Pangkalpinang Gelar Pengajian dan Ceramah Agama
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

    Ikuti Kami